* Tabir Kasus Kebocoran UN Batam

PELAKSANAAN Ujian Nasional (UN), khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Batam tercoreng. Ini setelah seseorang yang belum diketahui identitasnya berani mengungkapkan kebocoran tersebut kepada media massa. Bahkan, dalam laporannya yang juga ditembuskan kepada kepala daerah di Kepri, pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, LSM dan media, dijelaskan bahwa lembaran soal ujian ini diperoleh dari seorang karyawan percetakan.
Timbul pertanyaan, kenapa lembaran rahasia negara bisa bocor kepada siswa. Bagaimana system security selama penggandaan kertas soal tersebut berlangsung di percetakan yang memenangi tender. Bukankah setiap kertas lembaran jawaban yang rusak langsung dimusnah dengan berbagai cara. Bukankah di tempat tersebut sudah terpasang CCTV untuk memantau karyawan percetakan selama proses penggandaan? Bukahkah..!
Begitulah pertanyaan besar kita semua, setelah tercorengnya pelaksanaan ujian nasional di Batam. Lantas, bagaimana dampak selanjut, tentunya menjadi beban psikologis bagi siswa yang tidak mendapatkan lembaran soal tersebut. Karena, mereka belajar siang dan malam untuk mencapai target kelulusan nasional dengan nilai 5,25, sementara ada siswa dengan enaknya membawa Jawaban-Jawaban Jitu (3J).
Hal ini, menimbulkan reaksi terhadap siswa SMK. Mereka meminta agar pelaksanaan ujian nasional ini dibatalkan karena dianggap tidak adil. Tetapi toch (bahasa keren, red), pemerintah masih saja menunggu hasil jawaban dari siswa yang mengikuti ujian, baru diambil keputusan, apakah dibatalkan atau dilanjutkan.
Bagaimana mengukurnya dan apa indikatornya untuk membatalkan pelaksanaan ujian nasional. Memang sampai hari ini belum ada indicator yang jelas. Hanya saja, Pemerintah Kota Batam dan Dinas Pendidikan Kota Batam mengambil tolok ukur nilai mahasiswa.
Menurut Wakil Walikota Batam Ria Saftarika untuk melihat persentase tingkat kebocoran hasil jawaban siswa SMK di Batam, jika hasil ujian di atas rata-rata kewajaran, maka pelaksanaan ujian akan dibatalkan. Namun, jika tidak ada peningkatan nilai rata-rata, maka lembaran jawaban siswa SMK tetap sah. Itulah indicator sementara, sehingga pemerintah pun meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi agar pemeriksaan kertas ujian dilaksanakan di Batam saja, bukan diserahkan kepada provinsi.
Inikah kasus UN di Batam, dan tentu banyak lagi kasus UN di daerah lain, seperti kertas soal yang kosong, yang rusak dan berbagai permasalahan lainnya. Namun, semuanya akibat dari kebijaksanaan pemerintah dengan menerapkan system UN yang sudah banyak ditentang oleh masyarakat.
Salah satu contoh. Saya kembali membuka lembaran silam, hari Selasa (29/5) tahun 2007 lalu, dimana sejumlah guru yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru bersama Education Forum, bertemu dengan anggota Komisi X DPR. Dalam pertemuan itu mereka meminta DPR mendesak pemerintah meniadakan ujian nasional karena tidak bisa dijadikan ukuran keberhasilan siswa dalam belajar. Mereka juga mengecam pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan mereka yang tidak lulus ujian nasional sebagai siswa yang malas dan bodoh.
Pernyataan tersebut didukung sepenuhnya oleh Ahmad Sutarwan, salah seorang guru yang dipecat dari sekolahnya gara-gara membocorkan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional silam. Ahmad berharap semua kasus kecurangan ujian nasional dapat diusut tuntas agar tidak merugikan para siswa.
Sebelumnya, sejumlah guru yang juga anggota Komunitas Air Mata Guru telah diancam pihak sekolahnya mengajar. Mereka akan dilaporkan ke polisi karena dinilai telah mencemarkan nama baik sekolah dengan melaporkan kecurangan yang terjadi saat ujian nasional.
Dan seorang teman saya mengungkapkan, bahwa tidak perlu pelaksanaan UN, sebab, ketika pelajar itu lolos sekolah dan mencari pekerjaan, bukan nilai UN yang dipertanyakan bagian HRD, tetapi apa keahlian kamu! Dan beberapa perusahaan juga melihat pace (wajah, red) penampilan, dan berbagai persyaratan lainnya. Bukan apakah kamu lulus UN. ***